Sejarah KRUS

Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) merupakan areal Hutan Pendidikan Lempake,Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman yang semula merupakan kawasan dari areal konsensi HPH CV Kayu Mahakam yang telah dieksploitasi secara tebang pilih (selective cutting). Rektor Universitas Mulawarman pada saat itu Ir. R. H. Sambas Wirakusumah, M.Sc. meminta salah satu areal di kawasan hijau seluas 300 ha kepada Ali Akbar Afloes selaku pemegang konsesi HPH CV Kayu Mahakam untuk menjadi Hutan Pendidikan (Laboratorium Alam) Fakultas Kehutanan Unmul.

Substansi kesepakatan dalam Piagam Bersama antara Direktur CV Kayu Mahakam, Ali Akbar Afloes dan Rektor Universitas Mulawarman, R. Sambas Wirakusumah, pada tanggal 9 Juli 1974 dengan disaksikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Dr. Sjarif Thajeb dan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Kalimantan Timur, Abdul Wahab Syachranie adalah sebagai berikut:

1. Potensi hutan Indonesia, Kalimantan Timur khususnya semakin bertambah penting peranannya dalam upaya turut menjaga keseimbangan alam dari berbagai macam polusi;

2. Peningkatan pemanfaatan potensi hutan di wilayah propinsi Kalimantan Timur dapat mengakibatkan terganggunya kelestarian, oleh karena itu perlu dibuat usaha-usaha perlindungan dan pengawetan sumberdaya alam tersebut tanpa mengurangi kegiatan pemanfaatan tersebut;

3.Program Universitas Mulawarman untuk turut serta membantu usaha–usaha perlindungan dan pengawetan sumber alam itu tanpa mengurangi kegiatan pemanfaatan tersebut.

Tinggalkan pesan